Republik Islam di Iran harus bertahan dari seluruh serangan yang datang dari musuh Islam secara umum dan musuh Revolusi Islam di Iran secara khusus. Hingga sekarang Iran harus menjaga kredibilitas keberadaaannya yang mengatasnamakan Islam dan pelaksanaan hukum Islam. Ketetapan ini merupakan satu batu ujian yang sangat berat bagi Iran sebagai satu pemerintahan Islam dan rakyatnya sebagai bahagian dari muslimin dunia. Karena komitmen yang diberikannya pada Islam inilah Iran Islami harus ditahankan dengan semua akibatnya sebagai satu konsekwensi logis dari pengakuan Islami itu.
Boikot dan juga serangan fisik berupa peperangan maupun non fisik; dalam bentuk serangan ekonomi, politik hingga budaya. Sehingga tampak jelas sekali bagaimana musuh musuh Islam melakukan serangan di berbagai bidan dalam menghadapai satunegara yang mengatas-namakan Islam. Kalau boleh dikatakan semua bidang dan aspek kehidupan yang dapat dibayangkan dan belum dapat dibayangkan oleh komunitas umum dunia sekarang dengan target tidak ada lagi Negara yang memiliki atau menyatakan dirinya sebagai Negara Islam. Hal ini dilakukan musuh musuh Islam karena mereka ingin membatalkan semua yang ditetapkan Islam dan membenarkan apa yang diserukan dalam propaganda mereka. Islam mengatakan bahwa agama Ilahi ini merupakan solusi kehidupan manusia dengan semua aspeknya, termasuk bernegara, sebaliknya; musuh Islam ingin menyatakan bahwa Islam hanya meruapakan agama spiritual personal yang mengatur kehidupan spiritual setiap pribadi manusia sahaja dan jauh dari aktifitas politik, apa lagi mengatur negara. Pertentangan dua kutub ini memiliki alasan yang fundamental. Islam melihat bahwa melaksanakan perintah Allah merupakan kewajiban syari kifai (wajib kifayah), dimana mana setiap orang yang mengakui keberadaan Islam memiliki kewajiban itu, tampa kecuali. Ketika keperluan melaksanakan hal tersebut sudah cukup, karena telah dilakukan oleh sebahgaian muslimin maka gugurlah kewajiban bagi yang lain, tapi ketika keperluan untuk menjalankan kewajiban melaksanakan hukum Islam itu masih memerlukan orang sehingga dapat dilaksanakan dengan sempurna maka semua masih terkena kewajiban itu. Begitu juga mempertahankan pelaksanaannya, yaitu pelaksanaan aturan yang ditetapkan agama. Jadi permasalahan bukan hanya menyangkut aturan yang ada didalam satu negara yang sudah menjalankan dasar dan hukum Islam saja tapi kewajiban menjaga kelanjutan pelaksanaan hukum Islam secara absolute (mutlak) itupun merupakan satu kewajiban. Kewajiban ini merupakan kewajiban semua muslimin dimanapun dia berada ini tanpa adanya satu border negara, yang ada hanya Islam dan muslimin. Di fihak lain, keberadaan Negara Islam dengan pelaksanaan hukum Islamnya akan menghancurkan dakwaan atau klaim yang mengatakan bahwa Islam tidak dapat membentuk negara, atau slogan yang mengatakan bahwa Islam adalah masalah pribadi. Hal ini bertentangan dengan konsep pluralisme, modernisme, liberalisme dan sekian banyak lagi isme yang dipaksakan oleh imperialis Barat dengan ujung tombak US untuk menguasai dunia. Jadi permasalahan adalah pertantangan dua kutup idiologi yang bermuara tujuan kehidupan dan cara mencapai tujuan itu. Sehingga Barat dengan semua perangkat imperialisnya memiliki strategi menguasai ekonomi dunia, dengan terpaksa harus berhadapan dengan Islam yang hendak memberikan pelayanan pada manusia di dunia ini hingga akherat. Islam dengan semua tujuan sucinya tidak akan membiarkan manusia terjajah, ditekan dan didholimi. Islam adalah satu agama yang hendak membebaskan mansia dari setiap kedhalimin, baik yang dilakukan manusia pada dirinya sendiri dan juga manusia kepada manusia selainnya, lebih jauh lagi Islam hendak membantu manusia dari penindasan seorang atau kelompok manusia pada individu dan kelompok yang lain. Untuk pertahanan ini Islam siap melakukan peperangan. Dengan ini Allah mengizinkan muslimin untuk melakukan peperangan, sekalipun hal tersebut tidak disukai, tapi karena dengan peperangan inilah akan terselesaikan kedhaliman yang ada di dunia ini:” Telah ditetapkan untuk kalian perang, dan dia (sesuatu) yang engkau benci , tapi banyak hal yang dibenci dan dia baik untukmu”.( Al Baqarah 216). Ada berbagai motivasi yang menjadi dasar pemikiran pertahan (difa’) dalam Islam . · Salah satu motivasi perang dalam Islam adalah bertahan dari pengkhiyanatan arogansi kafir. ان الله يىفع عن الذي آمنوان الله يحب كل خوَن كفور (حج 38) · Allah telah memberika izin pada orang yang beriman untuk perang ketika mereka di dholimi (secara rasinal, orang tertindas wajib mempertahankan dirinya)(حج 39) .اذن للذين يقاتلون بانَهم ظلموا · Ketika mukminin madhlum, tertindas dan terusir dari tempat tinggalnya dengan tidak benar maka Allah memberikan hak pada mereka untuk difa’ (mempertahnkan diri), dan Allah berkemampuan untuk memberikan bantuanNya sehingga mendapatkan kemerdekaannya.اب الله علي نصرهم لقدير · Allah akan mempertahankan mereka yang menyatakan ربَنا الله (mereka yang menyetakan dirinya ada dibawah rubbubiyah, yaitu wilayah, tadbir dan tarbiyah Allah) dari setiap penindasan kafir yang dibawah wilayah thaghut الذيب آخرج من ديارهم بغير حق الا ان يقولوا رنَنا الله - Tujuan lain difa adalah mencegah ari penghancuran tempat ibadah,masjid dan yang menjadikan orang lupa akan shalat dan mengingat Allah pemberi zakat, mereka yang melakukan amr ma’ruf dan nahi munkar ولو لا دفع الله الناس بعضهم بعض تهدمت صوامع و بيع و صلوات و مساجد يذكر فيها اسم الله كثيرا
- Menetapkan posisi pendiri shalat, pemberi zakat dan pelaku amar ma’ruf dan nahi munkar….الذين ان مكنَا هم في الارض آقامو الصلوة و آتوا الذكاة و آمروا بالمعروف و نهو عن المنكار
- Menghilangkan fitnah, kefasadan dan syirik :قاتلوهم حتى لا تكون فتنه
- Hingga agama hanya agama Allah ويكون الدين الله
- Melindungi arang orang yang tertindas dan lemah baik lelaki, wanita dan juga anak anak : و ما لكم لا تقاتلون في سبيل الله و المستضعفين من الرجال و انساء و الولدان...
- Mengorbankan jiwa untuk menjaga berjalannya hukum dan aturan perang Allah dengan tampa melakukan tindakan permusuhan sehingga dapat sampai paa maqam taqwa : فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ما اعتدى عليكم و تقوا الله و اعلمو ان الله مع المتقين
Keberadaan Negara Islam di Iran tidak lebih dan tidak kurang membawakan amanah yang telah disyariatkan Allah untuk manusia. Motivasi dan tujuan pertahanan negara Islam di Iran inipun tidak akan keluar dari apa yang telah ditentukan oleh Allah tersebut. Sehingga pertahanan Islam merupakan strategi dasar negara. Maka jadilah pertahanan negara yang dilandasi dasar pemikiran Islam karena bermotivasi serta bertujuan untuk mempertahakankan Islam, bukan sekedar mempertahakan suatu negara tapi merupakan strategi mempertahakan Islam. Dengan kenyataan dan dasar pola berfikir Islam ini maka jadilah Iran sebagai kubu pertahanan Islam. Sebagaimana Imam Khomeini qs mengatakan:”Saya sebagai pemimpin semua angkatan memerintahkan kepada penanggung jawab dan para penentu (pembuat keputusan) untuk dalam setiap keadaan harus tidak melupakan memperkuat angkatan bersenjata dan meningkatkan latihan akidah, militer dan memperluas spesialisasi yang diperlukan terutama untuk sampai pada kemandirian militer dan menjaga negara ini untuk siap dengan sempurna bagi mempertahankan nilai nilai ajaran (Islam), mahrumin (orang orang yang terlantar) dan mustath’afin (orang orang yang tertindas) di dunia”. Pada sisi lain adanya tugas musimin untuk menjaga semua asset Islam, mulai dari akidah, hukum hingga hak dan negaranya, sehingga pertahanan yang wajib dilakukan oleh Islam bukan hanya terbatas pada keberadaan muslimin atau batas territorial tapi juga Islam dan muslimin dari semua maknanya. Imam Ali Khamenei hf mengatakan:” Difa atas Islam tidak selesai pada difa’ atas Negara Islam,kita siap untuk difa’dan berjihad disetiap front (kubu) Islam”. Jadi ada dua hal yang terpisah tapi memiliki subset yang sama, yaitu satu keadaan yang umum dan juga khusus dalam satu sabset. Negara Islam Iran yang mempertahakankan Islam dan menjadi kubu Islam terdepan dalam menghadapi musuh musuh Islam dunia, dan keberadaan muslimin yang berkewajiban menjaga Islam dan semua asset Islam termasuk Negara Islam sebagai kubu pertahanan Islam. Permasalahan bukan Iran hanya sebagai satu negara tapi keberadaan Iran sebagai satu Negara Islam yang sedang mempertahankan Islam dengan semua aspek dan haknya, sehingga mewajibkan setiap muslimin untuk mempertahakankannya. Ketika orang yang ada didalam negara itu sudah mencukupi maka akan sudah tepenuhi kewajiban semua muslimin tapi kalau tidak, maka semua muslimin berkewajiban mempertahakan Negara Islam di Iran itu. Hal ini tidak bertentangan dengan patriotisme dan nasionalisme bangsa bangsa di setiap negara Islam, karena kewajiban Islam ini juga berhubungan dan memiliki hukum sama terhadap negara manapun dimana muslimin berada. Merupakan kewajban Negara Islam di Iran juga untuk ikut serta membela hak muslimin dimanapun berada sebagaimana hak setiap muslimin untuk mempertahakan haknya dimanapun dia berada. Imam Ali Khamenei hf mengatakan:” Setiap bangsa yang tidak dapat mempertahankan dirinya dan tidak berfikir untuk mempertahankan adalah bangsa yang mati”. Maka untuk bertahan hidup dan mempertahankan kehidupan Islamnya muslimin wajib mempertahakan Islamnya dan kubu pertahanan Islam sehingga musuh Islam tidak maju merusak Islam dan hak hak muslimin, Mempertahakan Islam adalah menjaga dan mempertahankan kelangsungan pelaksanaan hukum dan juga apa yang sudah didapat dalam pelaksanaan hukum tersebut termasuk Negara Islam sebagai instrument pelaksanaan hukum dan kubu pertahanan Islam.[IM/R] Views: 109
|
- ATURAN DISKUSI
- Perlu diketahui bahwa, redaksi tidak bertanggung jawab atas komentar yang masuk
- Usahakan komentar tidak keluar dari topik artikel.
- Semua komentar yang masuk ke meja redaksi akan diseleksi.
- Komentar yang membangun dan tidak menghasut akan mendapat respon besar dari redaksi
- Setiap komentar bisa dikomentari secara timbal balik
- SELAMAT BERDISKUSI
|
ISLAM MUHAMMADI_IM ISLAM MUHAMMADI - All right reserved 2008. AKOCOMMENT |